logo
gambar

UMKendari Gelar Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 Bersama Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT

Akademik

17 Desember 2025

Universitas Muhammadiyah Kendari (UMKendari) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dengan menghadirkan Prof. Ir. Agus Setyo Mutohar, S.T., M.Eng.Sc., Ph.D., anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman strategis kepada sivitas akademika terkait arah kebijakan penjaminan mutu perguruan tinggi.


Dalam pemaparannya, Prof. Agus menjelaskan bahwa misi perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Khusus bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah, misi tersebut diperkuat dengan nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK). Ia juga menekankan perubahan peran dosen yang tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai mitra dan pendamping mahasiswa, seiring perubahan karakter generasi dan dinamika proses pembelajaran di perguruan tinggi.


Prof. Agus turut memaparkan sistem akreditasi perguruan tinggi tahun 2025 serta pentingnya dosen memahami dan menerapkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Ia menegaskan bahwa Kementerian berkomitmen menjamin lulusan yang relevan dengan kebutuhan dunia industri dan dunia kerja, sehingga perguruan tinggi wajib menyusun kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome-Based Education/OBE). Untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, kualitas dosen juga harus ditingkatkan, salah satunya melalui kepemilikan kualifikasi Doktor dan jabatan fungsional Lektor Kepala.


Lebih lanjut, disampaikan bahwa perguruan tinggi harus menerapkan penjaminan mutu berbasis risiko melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang disertai laporan dan analisis dampak mutu, seperti capaian akreditasi unggul dan sertifikasi laboratorium. Pimpinan universitas, khususnya Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, diharapkan memiliki rencana strategis yang mencakup pemetaan dosen menjelang masa pensiun serta pengelolaan keuangan yang berkelanjutan.


Selain itu, perguruan tinggi dituntut untuk menginternalisasikan nilai anti-korupsi dan pencegahan kekerasan dalam proses pembelajaran. Lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai dan relevan dengan bidang keilmuannya serta kebutuhan dunia kerja. Prof. Agus juga menyoroti peran Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dalam menganalisis prestasi mahasiswa, baik di lingkungan PTMA maupun perguruan tinggi negeri, serta melakukan kajian keterserapan lulusan.


Pada bidang penelitian, perguruan tinggi didorong untuk menyusun peta jalan pengembangan sumber daya manusia penelitian yang didukung oleh bukti pengakuan nyata, seperti sertifikat paten, kerja sama dengan pemerintah daerah dan industri, serta penerapan metode yang bermanfaat dan diakui oleh masyarakat, termasuk masyarakat adat. Seluruh laporan terkait SPMI, kemahasiswaan, SDM, dan penelitian diharapkan dianalisis secara berkelanjutan guna meningkatkan mutu institusi secara menyeluruh.